Pengaruh Sistem Pemerintahan Suatu Negara Terhadap Negara Lain
Dalam perkembangan ketatanegaraan
bangsa-bangsa di dunia, hampir semua terpengaruh oleh perkembangan teori dan
praktik sistem ketatanegaraan lain. Namun hal tersebut disesuaikan dengan
kondisi bangsanya yang berpengaruh pada sistem pemerintahan.
Penerapan sistem pemerintahan suatunegara biasanya dikaitkan lagi dengan hubungan diplomatik dan stabilitas
keamanan negara dan kawasannya. Misalnya, hubungan negara Indonesia dengan
negara lain ketika masa pemerintahan Presiden Soekarno berbeda dengan masa
pemerintahan Presiden Soeharto. Hal itu berbeda pula dengan masa pemerintahan
Presiden Habibie, K.H. Abdurrahman Wahid, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono,
dan contoh lain, negara yang menganut sistem parlementer adalah Inggris. Sistem
pemerintahan di Inggris mempengaruhi sistem pemerintahan di negara jajahannya.
Inggris mempunyai banyak daerah jajahan yang sudah merdeka (bernegara sendiri)
dengan sistem pemerintahan mengikuti sistem pemerintahan parlementer Inggris,
baik bentuk negara itu republik ataupun kerajaan. Negara jajahan Inggris yang
ikut menerapkan sistem pemerintahan parlementer antara lain sebagai berikut.
No
|
Republik/Presidensial
|
Republik/Parlemen
|
Monarki
|
1.
|
Irlandia
|
Singapura
|
Kanada
|
2.
|
Pakistan
|
Malta
|
Jamaika
|
3.
|
Trinidad
dan Tobago
|
Malawi
|
Barbados
|
4.
|
Dominika
|
Afrika
Selatan
|
Grenada
|
5.
|
Guyana
|
Liberia
|
Malaysia
|
Negara Amerika Serikat pun memiliki
pengaruh yang besar terhadap negara-negara lain terutama dalam menerapkan
sistem negara demokrasi. Sistem pemerintahannya dianut oleh Filipina, Korea
Selatan, atau kebanyakan negara di belahan dunia barat.
Namun, pertumbuhan demokrasi
kerakyatan dalam sistem pemerintahan di Uni Soviet berbeda dengan pemerintahan
Amerika Serikat. Pada sistem pemerintahan Uni Soviet diakui adanya satu partai
komunis dalam masyarakat yang semula terjadi ketegangan antara golongan komunis
dan antikomunis.
Begitu pula di negara-negara Eropa
Timur, secara resmi terdapat sistem multipartai. Akan tetapi, kedudukan dan
peranan partai komunis sangat dominan. Hal ini disebabkan pada masa Perang
Dunia II terjadi perlawanan atas pendudukan Nazi Jerman. Setelah Nazi Jerman
ditundukkan, pasukan Tentara Merah dari Uni Soviet mengambil alih kekuasaan
sehingga kelompok komunis minoritas merebut puncak
pimpinan dan kekuasaan pemerintahan. Selanjutnya, pemerintahan Soviet dan Eropa
Timur tumbuh ke bentuk sosialis yang ditiru hingga sekarang. Negara-negara yang
menerapkan sistem sosialis selain Uni Republik Sosialis Soviet, Cekoslowakia,
Hongaria, Bulgaria, Albania atau Rumania.
Demikian aneka ragamnya sistem
republik/presidensial dan parlementer di berbagai negara. Namun, tidak ada
suatu sistem pun yang cukup sempurna. Masing-masing mempunyai kebaikan dan
kelemahan masing-masing.
Dalam sistem parlementer,
penyesuaian paham dan usaha menyejajarkan garis politik antara legislatif dan
eksekutif lebih mudah dicapai. Jika timbul konflik pendapat dan policy,
maka dengan suatu mosi tidak percaya badan perwakilan dapat menggulingkan pemerintah. Kemudian, timbullah pemerintahan yang baru yang lebih mendekati
pendirian dan kebijaksanaan perwakilan rakyat.
Krisis semacam itu tidak terdapat
dalam sistem presidensial di Amerika Serikat karena di Amerika Serikat
perwakilan rakyat tidak dapat menggulingkan eksekutif (Presiden), walaupun
garis politiknya tidak sama. Presiden di Amerika Serikat hanya dapat dituntut
karena beberapa delik yang berat, misalnya pengkhianatan. Sebagai pihak yang
menggugat Presiden adalah House of Representative, sedangkan yang
mengadili adalah Senat. Bila terbukti bersalah Presiden bisa dipecat. Suatu
keberatan dalam sistem presidensial di Amerika Serikat adalah harus dicarikan
kompromi antara legislatif dan
eksekutif. Benar bahwa sistem check and balances menghadapi
kekuasaan yang terlalu besar dari salah satu organ pemerintahan, dan sistem ini
sangat menyulitkan untuk mengambil keputusan.
Kekuasaan badan eksekutif senantiasa
terancam digulingkan oleh badan perwakilan rakyat sehingga dengan tiba-tiba
gagasan dan usaha-usaha pemerintah yang sedang berjalan terpaksa berhenti.
Setiap negara yang menerapkan sistem presidensial dan parlementer, selain
banyak dipengaruhi oleh penjajahan (Inggris, Belanda, Spanyol, atau Portugis),
politik, dan demokrasi (Amerika Serikat), juga dipengaruhi dari UUD-nya. Hal
itu karena latar belakang budaya masyarakatnya yang berbeda satu dengan negara
lainnya.
Sumber 2
Pengaruh
Sistem Pemerintahan Satu Negara Terhadap Negara Lain
Sistem
pemerintahan suatu Negara akan mempunyai dampak positif dan negative terhadap
Negara lain. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi memudahkan adanya
hubungan suatu Negara dengan Negara. Oleh karena itu, perkembangna perubahan
dan gejolak dunia merupakan dal yang harus terus diikuti dengan seksama agar
secara dini mampu memperkirakan terjadinya masalah yang dapat mempengaruhi
system pemerintahan. Pengaruh globalisasi yang tidak mengenal batas Negara,
memudahkan suatu Negara mempengaruhi dan dipengaruhi Negara lain. Salah satu
contoh pengaruh system pemerintahan Negara Indonesia terhadap Negara lain
adalah masalah kewarganegaraan. Masalah kewarganegaraan sering mengakibatkan
hubungan suatu Negara dengan Negara lain menjadi renggang. Selain itu, banyak
permasalahan antarnegara yang mempengruhi system pemerintahan.
Sumber 3
Meskipun sama- sama
menggunakan sistem presidensial atau parlementer, terdapat variasi yang
disesuaikan dengan perkembangan ketatanegaraan negara. Misalnya, Indonesia yang
menganut sistem Presidensial tidak akan benar-benar sama dengan pemerintahan
Amerika Serikat.
Secara umum faktor-faktor yang mempengaruhi sistem pemerintahan suatu negara
dapat diuraikan sebagai berikut :
a. Faktor Sejarah
Dari perjalanan sejarah dunia, kita dapat mencermati bahwa terdapat beberapa
sebab munculnya suatu negara baru. Berikut ini contoh proses terbentuknya suatu
negara :
1. Cessie (penyerahan) atau mandat
Bahwanegara terjadi ketika suatu wilayahdiserahkan kepada salah satu negara
yang kalah pada perang dunia I berdasarkan suatu perjanjian tertentu. Contoh :
negara Kamerun bekas jajahan Jerman menjadi mandat perancis.
2. Anexari / Kolonial (pencaplokan / penguasaan)
Bahwa suatu negara terjadi ketika berada di suatu wilayah yang dikuasai oleh
bangsa lain tanpa reaksi berarti. Contoh : sejak abat ke-15 Inggris telah
melakukan penguasaan wilayah atas Afrika Selatan, Australia, India, Selandia
Baru, Kanada, dan sebagainya.
3. Separatise (pemisah)
Bahwa suatu negara terjadi ketika ada suatu wilayah negara yang memisahkan diri
dari negara yang semula menguasainya, kemudian menyatakan kemerdekaannya.
Contoh : Pada tahun 1948, Pakistan memisahkan diri dari India dan menyatakan
kemerdekaannya.
b. Faktor Ideologi
Dalam pandangan alam pemikiran Hegel, ideologi bukanlah sesuatu yang berdiri
sendiri lepas dari kenyataan hidup masyarakat. Ideologi adalah produk
kebudayaan suatumasyarakat dan karena itu dalam arti tertentu merupakan
manifestasi kenyataan sosial juga. Jadi dapat disimpulkan bahwa ideologi adalah
produk kebudayaan masyarakat yang tidak bisa berdiri sendiri atau lepas dari
kenyataan hidup masyarakat.
Sejarah perkembangan ideologi suatu negara danpengaruhnya terhadap sistem
pemerintahan di negara lain adalah sebagai berikut :
1. Fasisme
Berasal dari kata fascio yang berarti kelompok. Fascio de combattimento artinya
barisa-barisan tempur. Tujuan negara dalam sistem pemerintahan fasis adalah
“Impetrium dunia” yaitu mempersatukan seluruh bangsa di dunia menjadi satu
tenaga atau kekuatan bersama.
2. Individualisme atau Liberalisme
Dalam arti luas individualisme / liberalisme dilakukan sebagai perjuangan
menuju kebebasan. Tujuan negara dalam sistem ini adalah menjaga keamanan dan
ketertiban individu serta menjamin kebebasan seluas-luasnya
dalam memperjuangkan hidupnya.
3. Komunisme
Berdasarkan ajaran historis materialisme, aliran partai komunis menegaskan
bahwa sejarah manusia merupakan sejarah perjuangan kelas melawan kelas. Contoh
: Perjuangan kelas antara kaum borjuis melawan kelas proletariat (kaum melarat)
yang dimenangkan oleh kaum proletariat. Diterapkan oleh negara-negara Eropa
Timur, terutama Unisoviet.
Semoga bermanfaat yah
salam sukses dari medan
DAFTAR PUSTAKA
Budiyanto. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta : Erlangga.
Chotib, Drs. 2007. Kewarganegaraan 3. Jakarta : Yudhistira.
izin copy buat tugas
ReplyDelete